Aplikasi Whistleblowing System Pemerintah
Daerah Kabupaten Morowali
adalah
aplikasi pengelolaan dan tindak lanjut pengaduan serta pelaporan
hasil
pengelolaan
pengaduan yang disediakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali
sebagai
salah satu sarana bagi setiap pejabat/pegawai Pemerintah Daerah
Kabupaten
Morowali sebagai pihak internal maupun masyarakat luas pengguna
layanan
Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali sebagai pihak eksternal untuk
melaporkan
dugaan adanya pelanggaran dan/atau ketidakpuasan terhadap pelayanan
yang
dilakukan/diberikan oleh pejabat/pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten
Morowali.
Respon yang diberikan kepada pelapor
berupa status/tindak lanjut
pengaduan paling
akhir
sesuai dengan respon yang telah diberikan oleh pihak penerima
pengaduan. Respon
terkait dengan status/tindak lanjut pengaduan dapat dilihat dalam
history
pengaduan aplikasi Whistleblowing System.
Sesuai dengan Pedoman Menteri Kominfo
No.6 tahun 2018 jawaban/respon
atas
pengaduan yang disampaikan wajib diberikan dalam kurun waktu paling
lambat 30
(tiga puluh) hari terhitung sejak pengaduan diterima. Untuk respon
yang
disampaikan melalui surat dapat diberikan apabila pelapor
mencantumkan identitas
secara jelas (nama dan alamat koresponden). Untuk respon dari media
pengaduan
lainnya akan disampaikan dan diberikan sesuai identitas pelapor yang
dicantumkan
dalam media pengaduan tersebut.
Pengaduan yang Anda berikan akan direspon
dan tercantum dalam
aplikasi
Whistleblowing System ini
dan akan terupdate secara otomatis sesuai dengan respon yang telah
diberikan
oleh pihak penerima pengaduan. Untuk dapat melihat respon yang
diberikan, Anda
harus masuk terlebih dahulu dengan username yang telah Anda
registrasikan di
aplikasi ini dan Anda dapat melihat status pengaduan dalam history
pengaduan
sesuai dengan nomor register pengaduan yang didapatkan. Sebagai
catatan,
pengaduan Anda akan lebih mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi
unsur
pengaduan. Hal lebih lanjut/lengkap terkait dengan unsur pengaduan
dapat dilihat
di bagian atas halaman.